Bupati dan DPRD Rohul Tandatangani KUA PPAS Perubahan RAPBD Rohul 2016


RIAU MERDEKA - Bupati Kabupaten Rokan Hulu [Rohul] dan DPRD menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2016.

Nota Kesepakatan ditandatangani Plt Bupati Rohul H. Sukiman, bersama Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH dan Wakil Ketua Hardi Candra ditanda tangani saat rapat Paripurna Penandatangan KUA PPAS RAPBD Perubahan 2016 di kantor DPRD Rohul, Senin (21/11/16).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri 23 dari 45 anggota DPRD Rohul ini, Juru Bicara Banggar DPRD Rohul, Adam Safaat, mengatakan, total belanja keseluruhan, dari semula pada APBD 2016 adalah Rp 1.498.060.479.578,96, menjadi Rp 1.520.486.893.473,07, atau mengalami penambahan sebesar Rp 22.426.413.894,11.

Penambahan dana dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) APBD 2016 sebesar Rp 97 miliar, dan dalam perubahan direncanakan Rp 98 miliar, ada penambahan Rp 1,60 miliar. Kemudian, dana tambahan dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, lain-lain PAD, termasuk dari PAD Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sedangkan pada komponen pembiayaan mengalami penurunan pembiayaan netto yang semula dalam APBD murni sebesar Rp 3.682.281.123,96 menjadi sebesar Rp 588.304.789,78. Penurunan didapat setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Plt Bupati Rohul Sukiman mengatakan di kegiatan APBD Perubahan 2016 difokuskan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, termasuk bidang pendidikan dan kesehatan.

"Sesuai dengan Visi - Misi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu membangun desa menata kota, tentunya kita akan utamakan infrastruktur jalan dan jembatan, serta pendidikan dan kesehatan," jelas Sukiman. [adv/humas]
TERKAIT