BPM-PTSP Batam Sambangi Lokasi Judi Gelper


Penulis : Marto Sitorus, Batam
email    : martositorus@gmail.com

RIAU MERDEKA - Menjamurnya kembali praktek Judi Gelper di kota Batam terkesan dibiarkan pihak Pemerintah Kota Batam. Hal ini terlihat, saat beberapa pegawai BPM-PTSP Pemko Batam menyambangi beberapa lokasi praktek Judi Gelper itu, Kamis, 10/11/2016 Siang.

Dalam rangka pengawasan ini tidak ada tindakan yang diberikan para Pegawai yang melakukan verifikasi lokasi tersebut.

Dari pantauan awak media ini, para pegawai BPM-PTSP itu datang ke lokasi praktek Perjudian Gelper yang berada di putaran Batuaji hanya sekedar silaturahmi dengan pemilik usaha Judi Gelper itu.

Sementara, diketahui perintah Kapolri awal bulan Agustus 2016 bahwa mesin permainan gelanggang Permainan (Gelper) yang di izinkan beroperasi tidak boleh menyediakan mesin ikan, rolet, poker, Doraemon karena mesin tersebut mengandung unsur Judi.

Silaturahmi yang dilakukan pegawai BPM-PTSP Pemko Batam itu dengan para pengusaha judi Gelper berlangsung singkat sekitar 15 menit saja langsung meninggalkan Lokasi Judi Gelper. (*)

TERKAIT