Realisasi PAD Dumai dari Sektor PBB Naik Rp3 Miliar


RIAU MERDEKA - Dinas Pendapatan Daerah Kota Dumai berhasil merealisasikan penambahan pendapatan asli daerah sektor pajak bumi bangunan sebesar Rp3 miliar setelah melakukan pendataan ulang kepada para wajib pajak potensial.

Kepala Dispenda Dumai Hendra Usman mengatakan, data ulang wajib pajak potensial ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan penerimaan keuangan daerah untuk mendukung program kemajuan pembangunan.

"Terjadi kenaikan PAD hasil dari pendataan ulang beberapa objek pajak yang dianggap potensial," kata Hendra kepada pers belum lama ini.

Peningkatan PAD PBB ini, lanjut dia, diperoleh dari hasil pendataan ulang karena terjadi penambahan bangunan atau gedung di sejumlah pabrik perusahaan industri di Kota Dumai.

Pada tahap awal pendataan ulang, Dispenda Dumai berhasil menghimpun delapan wajib pajak potensial di perusahaan yang didata, dan kedepan kemungkinan bertambah karena belum keseluruhan yang didata.

Delapan perusahaan wajib pajak baru tersebut berada di lingkungan sejumlah perusahaan industri, yaitu PT Wilmar, PT KLK, PT SDS, PT Meridan dan lainnya yang beroperasi di area PT Pelindo I Cabang Dumai.

"Pendataan ulang wajib pajak potensial akan dilakukan secara berkelanjutan dan bertahap karena setiap tahun target PBB meningkat hingga Rp33 miliar pada 2016 ini," terang dia.

Dari penambahan pemasukan kas keuangan daerah ini, dia berharap selain dapat mencapai target pemerintah, juga mendukung laju pembangunan daerah meski terkena dampak kebijakan pusat pemotongan dana bagi hasil setiap tahun. [*]

TERKAIT