JCH Rohul Kloter VII Sudah Selesai Bayar Dam


RIAU MERDEKA - Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengatakan, 235 Jemaah Calon Haji (JCH) Rohul yang tergabung di Kloter VII bersama 204 JCH Dumai, sudah selesai bayar dam, atau memotong seekor kambing sebagai denda dari pelaksanaan Haji Tamattuk.

Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan, didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh menjelaskan, H Elfalisman S.Ag, di kantornya, Rabu (31/8/2016).

Ahmad Supardi juga mengatakan, pelaksanaan Ibadah Haji ada tiga, yakni Haji Tamattuk berupa haji bersenang-senang. Dimana para JCH melaksanakan ibadah umroh terlebih dahulu, lalu istirahat beberapa waktu kemudian dilanjutkan melaksanakan ibadah haji. Waktu pelaksanaan ibadah umroh dan haji satu masa, hanya diselingi dengan waktu istirahat beberapa hari.

Lalu Haji Ifrad, yakni melaksanakan ibadah umroh dahulu secara tersendiri, lalu pulang ke tanah air, setelah itu pergi lagi ke tanah suci khusus melaksanakan ibadah haji. Sehingga antara ibadah umroh terpisah waktu pelaksanaanya dengan ibadah haji.

Kemudian yang ketiga Haji Qiron, yakni pelaksanaan ibadah haji secara bersamaan antara Umroh dan Haji, dimana usai melaksanakan umroh, langsung melaksanakan ibadah haji. Untuk pelaksanaannya bersambung antara pelaksanaan ibadah umroh dengan pelaksanaan ibadah haji.

Menurut Ahmad Supardi, dari laporan resmi oleh Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) Kloter VII Drs H Syahruddin MSy dan Ketua Kloter VII Embarkasi Batam Sudarmanto SAg dari Makkatul Mukarromah, para JCH Rohul dan Dumai, seluruhnya sudah membayar Dam, dengan memotong seekor kambing bagi setiap JCH.

"Pemotongan kambing sebagai pembayaran Dam, dilaksanakan di Kaqi atau 13 KM dari Masjidil Harom. Itu tempat khusus pemotongan Kambing bagi para JCH. Di tempat pemotongan hewan itu terdapat pasar penjualan kambing, sehingga para JCH dapat memilih kambing yang akan dipotongnya sebagai Dam, " ungkapnya. [adv/humas]

TERKAIT