Pemkab Rohul Segera Berikan Izin Alfamart di Rohul


RIAU MERDEKA - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), bakal berikan izin kepada perusahaan retail modren Alfamart, broperasi di Rohul. Kebijakan tersebut dikhawatirkan timbulkan pro-kontra karena keberadaan Retail modern saat kini masih di anggap sebagai 'pembunuh' pedagang kecil.

Mengeliminir terjadinya pro dan kontra di tengah masyarakat terkait rencana pemerintah berikan izin operasional Alfamart, Alfamart Selasa (23/8/2016) ekspose dengan Pemerintah Kabupaten Rohul. Dalam ekspose terungkap, Alfamart akan membuka 25 gerai masing-masing  di Kecamatan Ujung Batu 9 titik, Tandun 1 titik, Tambusai 3 titik, Rambah Samo 2 titik, Tambusai Utara 1 titik, Kabun 2 titik, Rambah 5 titik dan Kunto Darusalam 1 titik.

Ekspose difasiilitasi Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten Rohul, dihadiri, Dedi Hartono selaku Pimpinan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk serta Kepala Cabang Alfamart Pekan Baru Mulyono, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Penanaman Modal (BP2TPM) Ridarmanto.S.stp,  Perwakilan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Diskoperindag, Kabag Tapem M.Zaky serta Camat Yang akan Menjadi Lokasi dimana alfamart beroperasi.

Dalam ekspose itu, Dedi Hartono selaku Pimpinan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk menjelaskan, ketertarikan Alfamart perluas jaringan bisnisnya ke Rohul dikarenakan jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi di daerah yang cukup baik.

Dedi Hartono meyakinkan Pemkab Rohul, keberadaan Alfamart tidak akan membunuh ussaha pedagang kecil seperti yang banyak dikhawatirkan banyak pihak.  Melalui beberapa program kemitraan yang bersifat pemberdayaan Dedi Hartono mengklaim keberadaan Alfamart di Rohul justru mendorong Retail tradisional bertransformasi jadi retail Modren yang bisa bersaing di Perdagangan Bebas serta Masyarakat Ekonomi Asean, serta bangkitkan sector Industri Kecil Menegah.

"Di setiap tempat alfamart berdiri, kita berusaha berdayakan pedangan tradisional, nantinya para pedagang tradisional akan kita beri pelatihan bagaimana cara memanagemen toko mulai dari stock persediaan barang hingga keuangan yang professional, itu akan kami ajarkan. Sehingga kita harapkan peengolaan retail tradisional ini dapat berjalan profesioal, "jelasnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan M.Zaki menyatakan, pihaknya kini tengah melakukan kajian terkait permohonan izin prinsip operasional Alfamart di Rohul. Dalam kajian tersebut, Tapem tengah menganalisa, apa dampak dari beroperasinya Alafamart ini di tengah masyarakat dan daerah.

Selain itu, pemerintah juga akan atur zonazi gerai Alfamart sehingga keberadaan Alfamart ini tidak seolah-olah saingi retail-retail tradisional serta mini market milik masyarakat yang sudah beroperasi.

"Bila keberadaan Alfamart bisa menguntungkan masyarakat dan daerah, maka pemerintah akan berikan izin operasionalnya, apalagi kini kita sudah memasuki era MEA Dan era perdagangan bebas, "sebutnya

Dikatakan, agar tidak terjadi salah pengertian di tengah masyarakat terkait rencana pemberian izin Alfamart di Rohul, Zaki berharap camat selaku perpanjangan tangan Pemkab Rohul di Kecamatan, memberikan penjelasan ke masyarakat bahwa keberadaan Alfamart tidak akan membunuh para pedagang kecil, namun berdampak sebaliknya memicu pertumbuhan. [adv/humas]

TERKAIT