Bikin Resah Warga, Dishub Pekanbaru Bakal Tindak Jukir Liar


RIAU MERDEKA- Maraknya parkir liar di sejumlah titik Jalan di Pekanbaru membuat masyarakat resah. Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru bakal menindak juru parkir (jukir) liar.

"Kalau rasanya parkir itu liar, tanyakan saja ada tidak karcis resmi dari Dishub. Jika tidak ada, ya tidak usah bayar. Kalau jukir tetap memaksa untuk membayar, laporkan ke kami ataupun pihak kepolisian," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Aripin Harapap, di Pekanbaru, Jumat (15/7/2016).

Dikatakan Aripin, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menelurusi keberadaan parkir liar di Pekanbaru. Ia juga dengan tegas mengatakan akan mempidanakan jukir ilegal yang kedapatan mencatut instansi Dishub Pekanbaru jika tidak memiliki Surat Perintas Tugas (SPT) yang telah dikeluarkan Dishub.

"Jangan main-main yah. Kalau kami temukan jukir liar, kami akan pidanakan. Kami juga minta masyarakat lebih peduli lah, jangan hanya uang Rp1000 atau Rp2000, lalu masyarakat jadi membiasakan yang terbiasa itu. Tegas saja, minta karcis resminya kepada jukir," tegasnya.

Setiap Dishub memberikan SPT kepada jukir, pihaknya juga memberikan seragam, kartu identitas dan karcis resmi dari Dishub Pekanbaru. "Jadi yang kami berikan ini agar masyarakat bisa percaya kalau jukir yang kami tugaskan itu resmi. Bukan jukir ilegal dan liar," sebutnya.

Disinggung jika ditemukan adanya oknum anggota Dishub yang berani bermain dengan memungut parkir liar tersebut, apa yang bakal dilakukan, Aripin mengatakan akan langsung memecat oknum pegawai Dishub. "Itu sanksinya. Jadi jangan berani bermain memunggut parkir di luar SPT yang telah dikeluarkan Dishub," tegasnya. [*]

TERKAIT