Ribuan Rumah PT MUP di Sinyalir Tak Miliki IMB

Ribuan Rumah PT MUP di Sinyalir Tak Miliki IMB

RIAU MERDEKA - Tercatat hampir seribuan rumah milik Perusahan Terbatas Mitra Unggul Perkasa (PT MUP) di Kecamatan Langgam disenyalir tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bangunan yang terdiri dari kantor, rumah mewah  kelas menejer, asisten menejer dan rumah kelas menengah untuk karyawan.

"Bangunan rumah tersebut tersebar dibeberapa desa, namun pusatnya di kantor utama diwilayah kedesaan Tambak,"jelas Perangkat Desa di salah satu desa di Kecamatan Langgam, yang kepada media ini Ia memintak untuk identidasnya dinisialkan saja seperti ARD, sebab terkait keamanan dan kenyamanannya, Rabu (25/5/2016).

Kepeda media ini, ARD menceritakan adanya informasi ke-enganan pihak perusahaan berskala nasional ini untuk mengurus izin sekelas IMB.

"Saya bisa tunjukan bukti kepada Pemerintah Kabupaten jika dilapangan ada bangunan kelas mewah milik perusahaan PT MUP yang angkanya bagunan mencapai seribuan yang diduga kuat tidak mengantongi IMB,"tuturnya.

Hal seruapa juga dibenarkan para desa Gondai Ahmat, Syaiful Segati, Desa Sotol, Rudi, Penarikan, Sidik, AbduL Kadir.

"Didesa kami banyak bangunan perumahan milik PT MUP yang kuat dugaan tidak mengantongi izin,"jelas mereka kompak yang dijumpai awak media.

Namun anehnya, sambung mereka sampai saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan tidak bergeming terkait persoalan itu. Sebab, dilapangan perusahaan ini belum diberikan sanksi tegas.

Akibatnya, sampai detik ini perusahaan ini masih saja "membangkang". Kalau ditelisik lebih dalam keberadan perusahaan ini di Kecaamatan Langgam terbilang sudah puluhan tahun, dengan aset yang ditaksir mencapai triliun rupiah, sekarang apa yang mereka berikan kepada dearah, untuk izin IMB saja mereka enggan melengkapi,"tuturnya. [fan]
TERKAIT