Polsek Pangkalan Kuras Tangkap Pria Pengguna Senpi

Polsek Pangkalan Kuras Tangkap Pria Pengguna Senpi

RIAU MERDEKA - Polsek Pangkalan Kuras berhasil mengamankan 1 orang pria yang memiliki senjata api tanpa izin dan ketentuan sah. Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol.Dwi Atmaja Selasa (24/5/2016).

Ia menjelaskan pengkapan terhadap pelaku MI (33 th) yang memilik senjata api rakitan tersebut, bermula pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2016 sekira pukul 15.00 Wib, Polsek Pangkalan Kuras mendapat laporan dari sdr. Suyogi warga Dusun II Sei. Medang Kecamatan Pangkalan Kuras.

 Dirinya mengatakan, bahwa ianya telah diancam oleh pelaku MI menggunakan senjata api saat terjadi adu mulut dengan pelaku.

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 23 Mei 2016 tim Opsnal Polsek angkalan Kuras dipimpin oleh Panit I Reskrim IPTU Nazarudin,SE.

Saat melakukan penyelidikan mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku dirumahnya di Simpang Kampar Kecamatan Baserah Kabupaten Kuansing.

Saat dilakukan penggeledahan didalam rumah Pelaku, petugas menemukan didalam tas milik Pelaku 1 pucuk senjata api rakitan warna hitam beserta 5 butir amunisi aktif.

Kemudian Pelaku dan Barang Bukti tersebut dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras guna penyidikan lebih lanjut, tutup Kompol Dwi Atmaja. (Fan)
TERKAIT