Wabup Rohul Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Tentang Ranperda
Wabup Rohul Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Tentang Ranperda
RIAU MERDEKA - Wakil Bupati Rokan Hulu, H Sukiman menghadiri rapat paripurna DPRD terkait penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pemilihan Kepala Desa di Gedung DPRD Rohul, Senin (23/5/2016) siang.
Rapat paripurna tersebut langsung di pimpin Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, Wakil Ketua DPRD Rohul H Zulkarnain SSos, Wakil Ketua DPRD Rohul Hardi Chandra, Wakil Ketua DPRD Rohul H Abdul Muas.Turut hadir Forkompimda, Sekda Rohul Ir Damri Harun, para Kepala Dinas, Badan Kantor di lingkungan Pemkab Rohul.
Wabup Rohul H Sukiman menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas pemandangan umum yang disampaikan Fraksi-fraksi di DPRD Rohul sebelumnya.Tentunya dengan adanya jawaban pemerintah daerah terhadap Ranperda yang telah disampaikan pemerintah daerah itu, dapat memperjelas apa yang menjadi pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi
Sukiman menjelaskan dua Ranperda yang telah disampaikan Pemkab Rohul yakni Ranperda tentang Pilkades dan Ranperda tentang desa ini, merupakan sangat penting dan mendesak.
Didalam Ranperda tentang desa diatur pemberian bantuan kepada Pemerintah Desa, termasuk besaran dan penggunaanya.Pemberian bantuan kepada desa, secara proposional, dilihat dari jumlah penduduk dan luas wilayah, angka kemiskinan, kesulitan geografi dan jumlah bantuan dana desa.
Diakuinya, pelaksanaan Pilkades serentak memberikan dampak positif, selain efisiensi anggaran dan efektifitas pelaksanaan Pilkades, juga menjamin objektivitas dan validitas data pemilih sehingga dapat memperkecil timbulnya permasalahan.
"Kita berupaya bagaimana Kepala desa yang di pilih masyarakat, berkualitas. Sehingga diharapkan, berpengaruh terhadap pembangunan di desa, karena kepala desa ini perpanjangan tangan pemerintah daerah yang menjadi ujung tombak pembangunan," jelasnya.
"DPRD Rohul segera membahas dua ranperda tersebut hingga disahkan menjadi Perda. Sehingga nantinya Perda itu menjadi acuan bagi pemerintah daerah maupun pemerintah desa sesuai dengan apa yang menjadi isi dari Ranperda yang disusun dan dibahas bersama tersebut, "tuturnya.
Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH menyebutkan, dengan usainya rapat paripurna DPRD tentang penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap dua Ranperda, tahapan selanjutnya DPRD Rohul akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan Ranperda tersebut. [adv/humas]
Rapat paripurna tersebut langsung di pimpin Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, Wakil Ketua DPRD Rohul H Zulkarnain SSos, Wakil Ketua DPRD Rohul Hardi Chandra, Wakil Ketua DPRD Rohul H Abdul Muas.Turut hadir Forkompimda, Sekda Rohul Ir Damri Harun, para Kepala Dinas, Badan Kantor di lingkungan Pemkab Rohul.
Wabup Rohul H Sukiman menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas pemandangan umum yang disampaikan Fraksi-fraksi di DPRD Rohul sebelumnya.Tentunya dengan adanya jawaban pemerintah daerah terhadap Ranperda yang telah disampaikan pemerintah daerah itu, dapat memperjelas apa yang menjadi pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi
Sukiman menjelaskan dua Ranperda yang telah disampaikan Pemkab Rohul yakni Ranperda tentang Pilkades dan Ranperda tentang desa ini, merupakan sangat penting dan mendesak.
Didalam Ranperda tentang desa diatur pemberian bantuan kepada Pemerintah Desa, termasuk besaran dan penggunaanya.Pemberian bantuan kepada desa, secara proposional, dilihat dari jumlah penduduk dan luas wilayah, angka kemiskinan, kesulitan geografi dan jumlah bantuan dana desa.
Diakuinya, pelaksanaan Pilkades serentak memberikan dampak positif, selain efisiensi anggaran dan efektifitas pelaksanaan Pilkades, juga menjamin objektivitas dan validitas data pemilih sehingga dapat memperkecil timbulnya permasalahan.
"Kita berupaya bagaimana Kepala desa yang di pilih masyarakat, berkualitas. Sehingga diharapkan, berpengaruh terhadap pembangunan di desa, karena kepala desa ini perpanjangan tangan pemerintah daerah yang menjadi ujung tombak pembangunan," jelasnya.
"DPRD Rohul segera membahas dua ranperda tersebut hingga disahkan menjadi Perda. Sehingga nantinya Perda itu menjadi acuan bagi pemerintah daerah maupun pemerintah desa sesuai dengan apa yang menjadi isi dari Ranperda yang disusun dan dibahas bersama tersebut, "tuturnya.
Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH menyebutkan, dengan usainya rapat paripurna DPRD tentang penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap dua Ranperda, tahapan selanjutnya DPRD Rohul akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan Ranperda tersebut. [adv/humas]
TERKAIT
Tulis Komentar