ADVERTORIAL PARLEMEN ROKAN HILIR

DPRD Rohil Nilai Pemda Putuskan Posisi Direksi BUMD Sepihak


RIAU MERDEKA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), khususnya Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah yang tidak melakukan komunikasi terkait rencana pergantian jajaran direksi dilingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR).

Demikian disampaikan anggota DPRD Rohil Murkan Muhammad,saat dikonfirmasi Xnewss.com Senin (16/5). Kata Murkan, walaupun belum ada aturan yang menyebut lembaga dewan harus ikut menentukan posisi direksi. Namun terlepas dari itu, secara etika seharusnya dewan yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah paling tidak ikut diajak bicara.

lanjut Murkan, selama ini DPRD Kabupaten Rokan Hilir, khususnya Komisi B yang membidangi masalah tersebut belum pernah diajak bicara, paling tidak komunikasi lah terkait figur yang bakal duduk dijajaran direksi itu. Ini karena terkait dengan fungsi dewan, bahwa dewan berhak mengawasi kinerja BUMD, meski tidak secara langsung masuk dalam menentukan jajaran direksi.

"kita akui, sejauh ini belum ada aturan bahwa dewan ikut menentukan jajaran direksi dilingkungan BUMD. Tapi lebih dari itu, seharusnyalah Pemkab Rohil sebagai mitra dewan diajak komunikasi. Barangkali dengan komunikasi tersebut dapat membuat BUMD menjadi lebih maju, termasuk figur yang akan diajukan untuk menduduki jajaran direksi. Dengan begitu Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir dapat memberikan saran dan masukan,"jelas Politisi Partai Demokrat tersebut.

Memang kewenangan menentukan jajaran direksi BUMD ada pada pemegang saham, dalam hal ini Pemkab Rohil. Tapi apa salahnya jika dewan diikutsertakan untuk memberikan pendapat. Apalagi diketahui, bukan rahasia lagi, bahwa PT.

"SPR yang mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Batu 4 ini masih morat-marit, sehingga memerlukan support dari Dewan. Supaya kedepan bisa menghasilkan laba maksimal didalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD),"ujarnya. ***
TERKAIT