Tragis, PRT asal Indonesia diduga jadi budak seks majikan di Malaysia

Tragis, PRT asal Indonesia diduga jadi budak seks majikan di Malaysia

RIAU MERDEKA - Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia disekap dan dijadikan budak seks oleh majikannya yang berusia 69 tahun. Korban yang nahas mengalami penyiksaan itu sejak bekerja empat tahun lalu di kawasan Subang Jaya, Malaysia.

WNI berusia 25 ini berhasil selamat, setelah menitipkan nota minta tolong kepada jamaah masjid dekat lokasi kejadian.

Seperti dilansir Malay Mail Online, Rabu (4/5), berbekal nota tersebut, polisi menyerbu rumah tersangka dan menyelamatkan wanita malang tersebut.

Kepala Polisi Daerah Subang Jaya Asisten Komisioner Mohammad Azlin Sadari membenarkan laporan awal bahwa korban dijadikan budak seks. Sang majikan mulai berbuat bejat pada PRT tersebut, selepas istrinya sakit dan koma.

Kepala Polisi Daerah Subang Jaya Asisten Komisioner Mohammad Azlin Sadari mengatakan, korban dijadikan budak seks oleh majikannya setelah istri tersangka sakit dan koma.

Ada dua warga Indonesia di rumah itu yang mengaku bekerja sebagai pembantu. "Seorang korban mengaku dipaksa melakukan hubungan seks dengan majikannya dan tidak dibayar gaji sejak 2012," kata Sadari.

Korban mengaku masuk Malaysia pada Agustus 2012 melalui agen pembantu rumah. Ia kemudian bekerja sebagai pembantu rumah anak tersangka dengan gaji 700 ringgit. Namun anak tersangka kemudian menempatkannya di rumah bapaknya.

"Dia juga diancam tersangka yang mau menyebarkan video hubungan seks mereka jika melawan," kata Sadari.

Berdasar laporan tersebut, polisi telah menahan sang majikan bersama anaknya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut ditangani berdasar pasal 13 UU Anti-Pemerdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran Malaysia (ATIPSOM) 2007.
[merdeka]
TERKAIT