Bupati Rohul dan Kajari Teken MoU TP4D

Bupati Rohul dan Kajari Teken MoU TP4D

RIAU MERDEKA - Bupati Rokan Hulu, H. Suparman S.Sos M.Si didamping Wakil Bupati Rohul, H. Sukiman tanda tangani Momerandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pengaraian,  sebagai Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Bupati rohul, H. Suparman S.Sos M.Si usai pimpin upacara hari pendidikan Nasional yang dilaksanakan dihalaman kantor Bupati Rohul, Senin (2/5).

Kajari Pasir Pengaraian, Syafiruddin mengatakan dibentuknya tim pengawalan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah atau TP4D ini sesuai dengan program Mahkamah Agung RI yang harus dilaksanakan oleh masing-masing kepala kejaksaan baik ditingkat kabupaten maupun ditingkat provinsi.

Salah satunya seperti yang dilaksanakan kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian yang hari ini secara resmi sudah melakukan kontrak kerja sama dengan pemerintah kabupaten Rohul yang ditandai dengan penanda tanganan nota kesepahaman, antara Pemkab Rohul dengan kejaksaaan.

"Kontrak kerja sama ini sesuai dengan arahan mahkamah agung RI dan tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya korupsi dalam pembangunan kabupaten Rokan Hulu," jelasnya.

Pengawalan dan pengamanan yang  dilakukan oleh kejaksaan Negeri mulai dari kontrak lelang kegiatan yang akan dilakukan Pemkab Rohul.

"Jika menyalahi aturan  TP4D ini akan mengingatkan pemerintah sebagai pemegang anggaran untuk tidak dilanjutkan, jika sudah diingatkan tetapi tetap diteruskan tentu akan ada peraturan yang dilanggar yang mengakibatkan kerugian negara atau terjadinya tindak pidana korupsi," katanya.

Dia  juga berharap agar nota kesepahaman ini bisa diterima oleh pemerintah sebagai pemegang anggaran pembangunan kabupaten Rokan Hulu, sebelum adanya tim dari TP4D banyak ditemukan terjadinya tindak pidana korupsi akibat tidak adanya pengawalan dari penegak hukum.(adv/humas)
TERKAIT