PUK-SPPP SKJ salurkan AD/RT ke Anggota

RIAUMERDEKA-Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Pertanian dan Perkebunan (PUK-F.SPPP) Sei Kuning Jaya (SKJ) salurkan Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/RT), kepada anggota yang mengalami kecelakaan kerja, Jumat (15/3/2024).

"Anggaran Dasar tersebut diserahkan kepada anggota PUK F.SPPP SKJ yang mengalami musibah kecelakaan kerja beberapa hari lalu,"ungkap Thomson Ketua PUK-SPPP SKJ.

Ia mengatakan, anggaran tersebut sudah disepakati oleh seluruh pengurus PUK dan Anggota, apabila ada anggota yang kecelakaan kerja, sakit atau meninggal,"pungkas Thomson.

Dengan adanya anggaran tersebut, ia berharap dapat membantu meringankan beban anggotanya yang terkena musibah, serta mengingatkan agar seluruh anggota tetap berhati-hati dalam bekerja.

Sementara itu, Sama Huku Nduru korban Kecelakaan Kerja mengucapkan terimakasih atas bantuan moral dan moril yang telah diberikan pengurus dan anggota kepadanya, apalagi ia telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Ditempat terpisah, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Rokan Hulu (Rohul), Saut  Muda Napitu berharap pemberi upah harus mendaftarkan anggotanya ke BPJS TK, sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri dan anggota.

Ia memaparkan, Anggota PUK F.SPPP SKJ telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
(Esra)

TERKAIT