PUK-SPPP SKJ : Hormati hasil Mediasi internal!

RIAUMERDEKA-Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Sei Kuning Jaya (PUK F.SPPP SKJ) minta hormati hasil mediasi yang telah disepakati di internal serikat.

Hal itu disampaikan oleh Thomson Ketua PUK F.SPPP SKJ di depan Kantor PT.Sumatra Karya Agro (SKA) yang berada di Dusun III Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul kepada Wartawan, Senin (19/2/2024).

"Saya mengajak seluruh elemen terkhusus internal PUK F.SPPP agar menghormati hasil mediasi yang telah final pada 23 januari 2024 lalu di Wareh Copy Pekan Baru,"kata Thomson.

Ia membeberkan, beberapa kali Mediasi telah dilaksanakan yaitu, pada 15 Desember 2023 yang melibatkan pemerintah terkait yang mendapatkan 4 point kesepakatan.

Diantaranya pada point 3 yaitu, Pencatatan Serikat Pekerja SPPP versi AGN yang ada di Rohul dipending sebelum penyelesaian internalnya.

Tidak sampai disitu, secara gamblang Thomson menjelaskan upaya untuk menyelesaikan internal SPPP membuahkan hasil sejak kedatangan Wakil Presiden DPP Pusat dan Wasekjend KSPSI pada 23 Januari 2023 lalu.

Saat itu mendapatkan 3 Poin hasil kesepakatan dan hasil mediasi telah di tembuskan ke Disnaker Kabupaten Rohul, Pemda Rohul dan Kapolres Rohul.

Dikatakan, Dari hasil beberapa Mediasi yang dilakukan, seharusnya para pihak dapat menghormati hasil yang telah disepakati bersama, karena mengacu kepada Legalitas F.SPPP dan kedudukan yang jelas sama-sama diketahui.

Dari hasil keputusan yang telah dibuat sama sama hendaknya saling merangkul dan saling mencerdaskan, agar tidak terbentur atas dasar kesalahpahaman yang berlarut larut.
(Esra)

TERKAIT