PC SPPP Rohul surati Diskoptransnaker

RIAUMERDEKA-Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC. F.SPPP-K.SPSI) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) surati Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Diskoptransnaker) Kabupaten Rohul.

Surat yang disampaikan kepada Dinas Diskoptransnaker Rohul tersebut, terkait pencatatan PUK dari Tenang Sembiring.

Hal itu disampaikan oleh Ketua PC SPPP Kabupaten Rohul Kabul Situmorang melalui Sekretaris Hendron Sihombing kepada Wartawan Riaumerdeka.com usai menyampaikan surat tersebut, Senin (5/2/2024).

"Kita dari PC F.SPPP yang sah di Rohul sudah melayangkan surat permohonan pencabutan tanda bukti pencatatan PUK Kubu Tenang Sembiring. Awalnya mereka menggunakan nama,logo/lambang dan AD/ART F.SPPP,"ungkap Hendron.

Ia menuturkan, surat tersebut langsung diterima oleh Kadis Diskoptransnaker Zulhendri di ruang kerjanya. Dalam Surat tersebut sudah diuraikan hal hal penting yang akan dijadikan bahan pertimbangan bagi dinas terkait.

"Tentunya mengacu kepada 4 Poin hasil Rapat di Kantor Bupati pada 15 Desember 2023 tahun lalu,"kata Hendron.

Ia berharap, Diskoptransnaker Rohul segera mencabut Pencatatan yang telah dikeluarkan oleh Diskoptransnaker Rohul dengan No 500.15 Diskoptransnaker.TKHI/11 tertanggal 8 November 2023 lalu, sehingga tidak ada lagi dualisme dan trialisme kepengurusan F.SPPP versi AGN di Rohul.
(tim)

TERKAIT