PT SKA tepis rumor terkait pencemaran lingkungan

RIAUMERDEKA-Manajemen PT Sumatra Karya Agro (SKA) menepis rumor terkait pencemaran limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang berada di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

"Dugaan pencemaran ke lahan PT SAI bukan limbah pabrik, melainkan air lindih dan abu boiler terbawa oleh air hujan,"ucap Ridho Humas PT SKA, Kamis (1/2/2024.

Dikatakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rohul sudah melakukan verifikasi, bahwa cemaran tersebut berasal dari air lindih dan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada PT SKA.

Kemudian Manajemen PT SKA telah melaksanakan tindak lanjut tersebut dan telah mengekspos pada tanggal 31 Januari 2024, bertempat di kantor DLH Kabupaten Rohul.

Diketahui, Pabrik Kelapa Sawit PT SKA memiliki 9 kolam limbah dan saat ini baru terisi 3 kolam. Semua limbah yang dihasilkan operasional pabrik sesuai dengan standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
(Esra)

TERKAIT