Kapolres Rohul Pimpin Pemusnahan Narkotika

RIAUMERDEKA-Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK, MH pimpin pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dengan jumlah Berat 401, 66 Gram, dengan Berat Bersih 379, 26 Gram, di Mapolres Rohul, Selasa (12/12/2023).

"Tersangka berinisial IRP alias IJ dan YY alias YA,"kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH memaparkan.

Dikatakan, pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dengan dasar Laporan Polisi : 87/ XI / 2023 / SPKT. Sar Reserse Narkoba / Polres Rokan Hulu/ Polda Riau.Tanggal 27 November 2023.

"Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Nomor : B-3162/L.4.16/Enz.1/ 12 / 2023, tanggal 04 Desember 2023,"kata AKBP Budi.

Masih Kapolres menjelaskan, setelah ditimbang di Kantor PT Pegadaian Cabang Pasir Pengaraian dengan berat bersih 379, 26 Gram.

"Barang Bukti Berat bersih 358, 26 Gram untuk dimusnahkan penyidik, Barang Bukti 19 Gram untuk Pemeriksaan di Labfor Polda Riau, Barang Bukti 2 Gram untuk pembuktian di PN dan pembungkus Barang Bukti 22,40 Gram untuk pembuktian di Pengadilan," tuturnya.

Hadir Kasat Reserse Narkoba AKP Repelita Ginting SH, Kejari Rohul diwakili Nurul Anisa SH, PN Pasar Pengaraian, diwakili Jatmiko Pujo Raharjo SH dan Staf Dinas Kesehatan Toni Heriyanto SKM.

Hadir juga Majelis Ulama Indonesia diwakili H Mustofa Asy'ari, Penasehat Hukum Tersangka, Ali Safion Rambe SH MH, Personil Sat Narkoba Polres Rohul dan lainnya.
(Humas Polres Rohul)

TERKAIT