Polsek Rokan IV Koto Pastikan Obat terlarang tak beredar

RIAUMERDEKA-Kapolsek Rokan IV Koto Polres Rokan Hulu (Rohul) monitoring Toko Obat yang masih menjual 5 merk Paracetamol Sirup di Kelurahan Rokan IV Koto Kecamatan Rokan IV Koto, Sabtu (22/10/2022.

"Bhabinkamtibmas Desa Rokan Koto Ruang dan Kelurahan Rokan Bripka Khairil Asri telah melakukan monitoring Toko Obat dan Apotik," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK.MH melalui Kapolsek AKP Yohanes Tindaon SH.

Dikatakan Tindaon, monitoring dilakukan Bhabinkantibmas pada Toko Obat Alamat Jl Sutan Panglima Dalam Desa Rokan Koto Ruang Kecamatan Rokan IV Koto.

"Anggota kami menyarankan kepada pemilik Apotik, agar tidak menjual Obat Sirup untuk anak-anak. Karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal pada anak, bahkan bisa berakibat kematian pada anak," ujarnya.

Pasalnya, BPOM telah menarik peredaran Lima merk paracetamol sirup tersebut, antara lain :

1. Termorex Sirup (Obat Demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml

2. Flurin DMP Sirup (Obat Batuk dan Flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
3. Unibebi Cough Sirup (Obat Batuk dan Flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (Obat Demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (Obat Demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

(Humas Polres Rohul)

 

TERKAIT